Transparansi APBDes & Panduan Pajak
Visualisasi grafis realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 sebesar Rp 1,59 Miliar serta panduan resmi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) melalui SiPAD Boyolali.
Grafik Lingkaran Pendapatan Desa
Transparansi anggaran & realisasi pendapatan Desa Banyuurip sebesar Rp 1,59 Miliar disajikan dalam bentuk Pie Chart yang atraktif dan mudah dipahami.
Pie Chart Porsi Sumber Pendapatan (Total Rp 1,59 Miliar)
Menunjukkan persentase porsi tiap sumber pendapatan dalam wujud lingkaran berwarna dari total target anggaran desa Rp 1.590.000.000.
Rincian Porsi Pendapatan Desa Banyuurip 2026
Dana Desa (DD)
Realisasi: Rp 675 Juta (90%)Alokasi Dana Desa (ADD)
Realisasi: Rp 405 Juta (90%)Pajak Bagi Hasil
Realisasi: Rp 135 Juta (90%)Pendapatan Asli Desa (PADes)
Realisasi: Rp 102 Juta (85%)Bantuan Keuangan
Realisasi: Rp 96 Juta (80%)Pie Chart Pencapaian Realisasi APBDes (88,9% Terkumpul)
Visualisasi lingkaran perbandingan antara total pendapatan yang sudah masuk kas desa (88,9% / Rp 1,41 Miliar) vs sisa target yang belum terkumpul (11,1% / Rp 177 Juta).
Pendapatan Sudah Terrealisasi
Masuk Rekening Kas Desa Banyuurip
Sisa Target Anggaran Belum Terkumpul
Proses pencairan / penerimaan sisa APBDes
5 Pie Charts Tingkat Realisasi per Sumber Pendapatan
Menampilkan grafik lingkaran (Pie Chart) mini untuk tiap-tiap sumber pendapatan desa — memperlihatkan porsi realisasi dibanding target anggarannya secara visual.
Dana Desa (DD)
Alokasi Dana Desa (ADD)
Pajak Bagi Hasil
Pendapatan Asli Desa (PADes)
Bantuan Keuangan
Keterangan Grafik Lingkaran (Pie Chart) Pendapatan Desa Banyuurip:
- Dana Desa (DD): Menyumbang porsi terbesar yaitu 47,2% (Rp 750 Juta) dari total anggaran desa.
- Alokasi Dana Desa (ADD): Porsi kedua terbesar yaitu 28,3% (Rp 450 Juta) berasal dari APBD Boyolali.
- Pajak Bagi Hasil: Memberikan kontribusi 9,4% (Rp 150 Juta) hasil bagi pajak & retribusi daerah.
- PADes & Bantuan Keuangan: Masing-masing berkontribusi 7,5% (Rp 120 Juta) untuk menopang APBDes 2026.
Total Pendapatan Desa 2026
Anggaran Pendapatan APBDes
Belanja Desa 2026
Alokasi Pembangunan & Pelayanan
Panduan Pembayaran PBB Melalui SiPAD Boyolali
SiPAD (Sistem Informasi Pajak Daerah) adalah portal resmi dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali. Melalui SiPAD, warga Desa Banyuurip kini bisa mengurus cek tagihan, bayar PBB via QRIS, cetak SPPT, hingga cetak bukti bayar secara online tanpa harus datang ke kantor BKD.
HAL PENTING SEBELUM MULAI BAYAR PBB
Sistem SiPAD membedakan tata cara pembayaran berdasarkan status pembayar sebagai berikut:
Cukup siapkan NOP (Nomor Objek Pajak) & Tahun Pajak saja, TANPA Perlu Kode Bayar. Langsung bisa bayar via QRIS di HP!
Bayar untuk banyak warga sekaligus $\rightarrow$ Perlu membuat Kode Bayar Kolektif terlebih dahulu melalui fitur Bayar Kolektif di website sipad.id.
7 Layanan Terpadu SiPAD Boyolali
Layanan 1 — Cek NJOP PBB
Gunakan layanan ini untuk mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau sawah Anda sebelum melakukan pembayaran.
Layanan 2 — Cek Tagihan PBB & Tunggakan
Cek nominal pasti tagihan PBB-P2 tahun berjalan serta mengecek apakah terdapat denda atau tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
Layanan 3 — Bayar PBB Perorangan via QRIS (Paling Cepat!)
Metode pembayaran PBB perorangan tercepat dan terpaling praktis untuk warga Desa Banyuurip — cukup scan kode QRIS menggunakan HP!
Langkah-Langkah Penggunaan:
- 1Buka portal sipad.id/qrisgen/pbb dari browser smartphone atau komputer
- 2Masukkan NOP Anda (diawali 33-09) dan pilih Tahun Pajak (misal 2026)
- 3Klik tombol "Bayar QRIS"
- 4Kode QRIS resmi BKD Boyolali akan otomatis muncul di layar HP
- 5Buka aplikasi dompet digital favorit Anda (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay) atau Mobile Banking (Bank Jateng, BRI, Mandiri, BCA, dll)
- 6Pilih menu "Scan QR" atau "Bayar" pada aplikasi dompet digital / m-banking
- 7Arahkan kamera HP ke Kode QRIS di layar
- 8Periksa kembali Nama Wajib Pajak dan Nominal Tagihan PBB yang tampil
- 9Masukkan PIN pembayaran aplikasi Anda untuk konfirmasi
- 10Selesai! Simpan tangkapan layar (screenshot) struk pembayaran sebagai bukti transaksi sah.
Keunggulan Utama Bayar QRIS:
- Tanpa perlu memiliki rekening bank khusus
- Tidak perlu antri di loket atau kasir
- Bisa bayar dari rumah menggunakan e-Wallet (GoPay, DANA, ShopeePay, OVO) atau Mobile Banking apapun
Layanan 4 — Bayar PBB Kolektif (Untuk Perangkat Desa / RT)
Layanan khusus untuk Perangkat Desa Banyuurip atau Ketua RT yang membantu membayarkan PBB banyak warga sekaligus dalam satu transaksi.
Layanan 5 — Cetak Bukti Bayar Resmi (SSPD)
Unduh dan cetak Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) resmi yang sah secara hukum setelah pembayaran selesai dilakukan.
Layanan 6 — Cetak Salinan SPPT PBB
Cetak ulang berkas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) jika lembar fisik hilang, rusak, atau belum diterima.
Layanan 7 — Cetak Ulang Kode Bayar Kolektif
Layanan untuk mencetak ulang Kode Bayar Kolektif yang sebelumnya telah dibuat oleh Perangkat Desa / Ketua RT.
Kontak Resmi BKD (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Boyolali
Jika Anda mengalami kendala teknis NOP tidak ditemukan, kendala pembayaran, atau memerlukan konfirmasi resmi PBB-P2:
Jl. Merdeka Timur, Kemiri, Boyolali, Jawa Tengah
pajakdaerah@boyolali.go.id
(0276) 321073 / Fax: (0276) 322602
