Portal ResmiDesa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali
Jam Pelayanan: Senin - Jumat (08.00 - 14.00 WIB)Login Admin Perangkat Desa
Profil & Sejarah Resmi Desa Banyuurip

Profil, Sejarah, & Visi Misi Desa Banyuurip

Menelusuri sejarah panjang, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta pemahaman tentang hakikat dan keilmuan perdesaan Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Kecamatan & Kab.Klego, Boyolali
Luas Wilayah342,5 Hektar
Jumlah Penduduk3420 Jiwa
Jumlah Kepala Keluarga1120 KK

Visi & Misi Desa Banyuurip

Pedoman dan Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintah Desa Banyuurip

Visi Desa

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Banyuurip dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Banyuurip seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Banyuurip adalah:

“MENUJU BANYUURIP YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN SEPENUH HATI DALAM PELAYANAN”

Misi Desa

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Banyuurip, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Banyuurip adalah:

1Mengedepankan Pelayanan dengan Kejujuran dan Musyawarah Mufakat dalam setiap kegiatan, baik dengan Aparatur Desa maupun Masyarakat Desa Banyuurip;
2Meningkatkan profesionalitas dan melakukan renovasi system kerja aparatur Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
3Mendengar, Menampung, Menerima, dan Melaksanakan aspirasi Masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, adil, dan terhindar dari segala bentuk penyelewengan;
4Melaksanakan Pembangunan dengan paradigma baru, yaitu pembangunan tidak hanya di bidang sarana prasarana tetapi juga pembangunan dibidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Kesehatan;
5Mendukung penuh segala bentuk kegiatan kepemudaan baik olahraga maupun kegiatan ekonomi kreatif.

Sejarah & Asal-Usul Desa Banyuurip

Dokumentasi Historiografi & Asal Usul Nama Desa Banyuurip

Pada zaman dahulu Desa Banyuurip berupa hutan belantara dan suatu ketika datanglah seseorang dengan naik kuda yang diikuti beberapa orang. Orang tersebut bernama Pangeran Kajoran dari Kerajaan Mataram dengan beberapa prajuritnya untuk mengintai musuh (penjajah Belanda). Mereka tinggal cukup lama di wilayah Banyuurip dan agar tidak diketahui musuh, Pangeran Kajoran mengubah nama menjadi Mbah Ijo (Eyang Ijo) dan mereka menetap di wilayah Desa Banyuurip bagian utara yang sekarang dinamakan Dukuh Ngijo. Mereka dalam melaksanakan pengintaian berbaur dengan masyarakat (orang-orang sakti) yang ada di Desa Banyuurip saat itu antara lain Eyang Liyang penguasa padukuhan Ngliyangan, Eyang Jegrek penguasa di padukuhan Banyuurip, dan eyang-eyang lainnya yang kesemuanya bersatu untuk mengusir Belanda.

Sepeninggal Eyang Ijo, tidak lama kemudian datang lagi seseorang pemuda yang sangat gagah berani dengan mengendarai seekor kuda dan diikuti beberapa orang prajurit, beliau adalah Sumendhi Amijaya atau yang dikenal dengan nama Eyang Sumendhi. Beliau adalah punggawa Kerajaan Mataram yang bekerja sebagai tukang hewan yang berasal dari Jatinom, Klaten untuk mencari harimau karena harimau hewan kesayangan sang Raja mati dan beliau disuruh untuk mencari gantinya.

Dalam melaksanakan pencarian harimau tersebut, Sumendhi Amijaya keluar masuk hutan dan karena pihak Belanda mengetahui masih ada punggawa Mataram yang ada di sekitar wilayah Desa Banyuurip, Eyang Sumendhi Amijaya lari ke Gondanglegi dan singgah di rumah Lurah Sukiman. Eyang Sumendhi Amijaya karena masih dikejar-kejar oleh Belanda lari ke arah Timur dan bersembunyi di Kedung Bantheng wilayah Dukuh Gandhu Desa Karanggatak yakni sebuah tempat yang memiliki goa. Belanda mengetahui jika Eyang Sumendhi masuk ke gua, maka Belanda mengepung gua tersebut. Eyang Sumendhi tergesa-gesa sampai cemethi/cethen dalam Bahasa Jawa ketinggalan di rumah Lurah Sukiman dan lapak kudanya ketinggalan di Gua Kedhung Banteng. Suatu hari lapak tersebut ditemukan oleh seorang warga yang akhirnya diserahkan kepada Lurah Karanggatak saat itu. Eyang Sumendhi yang masih dikejar oleh Belanda akhirnya lari ke Timur untuk kembali lagi ke wilayah Banyuurip namun beliau tidak langsung menuju ke wilayah Banyuurip tetapi berputar-putar dengan tujuan untuk menghindari kejaran Belanda. Eyang Sumendhi karena berputar sangat jauh, pada saat istirahat bersama prajuritnya beliau bertanya kepada abdinya, "Sapa sing isih nduwe sangu?" (Siapa yang masih ada bekal?). Abdinya menjawab, "Sampun Telas Sedaya Sinuwun" (Sudah habis semua Tuan). Eyang Sumendhi kemudian berujar, "Nggejruake tekenne ono padas" (Menancapkan tongkatnya ke batu padas) dan tidak lama kemudian keluar air yang selanjutnya air tersebut diminum oleh para prajurit. Tempat tersebut kini disebut dengan nama Mur Genthong, yang berarti sebuah lubang kecil namun airnya tidak pernah habis meskipun di musim kemarau. Tempat Mur Genthong tersebut berada di sebelah utara dukuh Jlegong. Eyang Sumendhi kemudian melanjutkan perjalanan ke arah timur dan beristirahat di dukuh Jlegong. Saat itulah Eyang Sumendhi berbincang-bincang dengan para prajurit diantaranya Eyang Jegrek, Eyang Kasnawi, Mbah Gowek, Mbah Bandol Kawak, Mbah Kasnawi dan Eyang Kodim. Eyang Sumendhi Amijaya berpesan bahwa tongkat (teken) miliknya tidak dibawa pulang namun dikuburkan di tempat tersebut karena tongkat tersebut merupakan pengganti dirinya. Eyang Sumendhi berpesan untuk memperingati atau disadrani setiap Jumat Wage di bulan Safar dan dalam pelaksanaannya beliau juga berpesan untuk melarang membawa tempe kedelai namun tempe bongkrek. Pesan Eyang Sumendhi: “Ojo nggawa tempe dele ning tempe bongkrek karo sega tumpeng sak panggangge” (Jangan membawa tempe kedelai namun tempe bongkrek lengkap dengan nasi tumpeng dengan panggangnya). Beliau juga berpesan, “Lan nak ora ana dina Jumat wage ing Sasi Syafar tindakno ing dina Rebo Wage” (dan kalau tidak ada hari Jumat wage di bulan Safar laksanakan di hari Rabu Wage). Makam tersebut kini dikenal dengan nama Makam Eyang Sumendhi Amijaya yang terletak di tengah-tengah antara Dukuh Jlegong dan Dukuh Banyuurip. Pesan dari Eyang Sumendhi Amijaya hingga kini masih dilaksanakan oleh masyarakat Banyuurip, Jlegong dan sekitarnya yakni dengan melaksanakan nyadran di bulan Safar pada hari dan ketentuan sesuai pesan Eyang Sumendhi Amijaya.

Eyang Sumendhi Amijaya setelah selesai melepas rasa lelah dan perbincangannya, Eyang Sumendhi Amijaya kembali ke Mataram dengan membawa delapan ekor atau empat pasang harimau dengan cara digirekake. Untuk mengenang tempat terakhir peristirahatan Eyang Sumendhi Amijaya dan tempat tongkatnya yang dikubur dibangun cungkup oleh warga Banyuurip dan sekitarnya di bawah pengawasan Lurah Sukiman Gondanglegi dan Bayan Mitro Wiyono pada saat itu. Kini makam dan cungkup tersebut telah dibangun secara permanen dan pada tahun 2001 oleh warga Dukuh Banyuurip, Jlegong dan sekitarnya diadakan pelebaran dengan cara membeli tanah di sekitarnya dengan gotong royong.

Desa Banyuurip dimasa itu belum ada yang memimpin dan orang pada umumnya masih bertindak seenaknya seperti hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang. Pada saat itu, Banyuurip merupakan bumi perdikan atau tanah bebas pajak dengan nama Kademangan Pangrembe Banyuurip. Pada saat itu kademangan dipimpin oleh Eyang Demang Admo Wirono dari tahun 1914 sampai dengan 1954, kemudian pada tahun 1954 dilaksanakan pemilihan lurah yang diikuti oleh Mardiharjo dan Citro Pawiro yang kemudian dimenangkan oleh Citro Pawiro. Lurah Citro Pawiro menjabat dari tahun 1954-1971. Lengsernya Lurah Citro Pawiro kemudian digantikan oleh Samsul Bahri dari tahun 1971-1980. Selepas Samsul Bahri menjabat lurah, dilaksanakan pemilihan lurah yang diikuti oleh tiga orang calon yakni Mukri Effendi, Samsul Bahri dan Bagiyo. Pemilihan ini dimenangkan oleh Samsul Bahri sehingga menjabat untuk kedua kalinya dari tahun 1980 hingga 1989.

Tahun 1991 diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh Mashuri dan Sukardi, dimenangkan oleh Mashuri dan menjabat sampai tahun 1999.

Tahun 1999 diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti Mashuri, Munajad dan Kaelani, dimenangkan oleh Mashuri. Mashuri menjabat yang kedua kali sampai tahun 2007. Tahun 2007 diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh Eko Budi Hartopo, Joko Widayanto dan Mukorobin, dimenangkan oleh Mukorobin dan menjabat sampai 2013. Tahun 2013 kembali dilaksanakan pilkades dengan calon tunggal Mukorobin, menjabat sampai 2019. Tahun 2019 dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan peserta Mukorobin, Haryanto dan Haris Sudrajat. Pemilihan ini dimenangkan oleh Haryanto dimana Haryanto adalah buyut dari Demang Atmo Wirono (Demang pertama kali Kademangan Banyuurip).

Nama Banyuurip sendiri memiliki makna bahwa warga masyarakat Kelurahan Banyuurip adalah orang yang baik serta mempunyai harapan bahwa dengan nama Kelurahan Banyuurip menjadi kelurahan yang ayem tentrem, subur makmur, gemah ripah lohjinawi.

Wilayah Dusun di Desa Banyuurip:

Dusun Banyuurip I
Dusun Banyuurip II
Dusun Krajan
Dusun Wonosari

Tentang Kami & Keilmuan Perdesaan

Kajian Pengertian Desa, Fungsi Desa, dan Ciri-Ciri Masyarakat Desa

A. Pengertian Desa

Definisi universal desa adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Sementara di Indonesia, istilah desa yaitu pembagian wilayah administratif dibawah kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut juga kampung/dusun/banjar/jorong.

Pengertian Desa Menurut Para Ahli Kependudukan:

1. Menurut R. Bintarto

Desa yaitu perwujudan atau kesatuan sosial, ekonomi, geografi, politik, serta kultural yang ada di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

2. Menurut Rifhi Siddiq

Desa adalah suatu wilayah yang memiliki tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris dan juga mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.

3. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo

Desa adalah suatu kesatuan hukum yang di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

4. Menurut Paul H. Landis

Desa adalah daerah dimana hubungan pergaulannya ditandai dengan intensitas tinggi dengan jumlah penduduk yang kurang dari 2.500 orang.

Kesimpulan Pengertian Desa:

Berdasarkan penjabaran para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang merupakan perwujudan atau kesatuan sosial, ekonomi, geografis, politik, dan kultural, dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial bersifat homogen dan sebagian besar bermatapencaharian di bidang agraris serta berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Menurut UU Desa No. 6 Tahun 2014:

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perbandingan Desa vs Kelurahan:

Apabila dibandingkan dengan kelurahan maka dapat dijelaskan bahwa desa bukan bawahan dari kecamatan karena kecamatan adalah bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota dan desa bukan bagian dari perangkat daerah, sedangkan kelurahan secara struktural merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota. Berbeda dengan kelurahan, desa mempunyai hak mengatur wilayahnya dengan lebih luas dan leluasa.

B. Fungsi Desa

1Pemasok Kebutuhan (Hinterland)

Desa berfungsi sebagai hinterland yang memasok kebutuhan pangan dan bahan baku bagi kota.

2Mitra Pembangunan Kota

Desa adalah mitra yang saling mendukung dalam proses pertumbuhan dan pembangunan kawasan kota.

3Pemerintahan Terkecil NKRI

Desa merupakan bentuk tata kelola pemerintahan terkecil yang berdaulat di wilayah NKRI.

4Sumber Tenaga Kerja

Desa menyediakan sumber daya manusia dan tenaga kerja potensial bagi pembangunan perkotaan.

C. Ciri-ciri Masyarakat Desa

1Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk bisa mengejar kebutuhan individu.
2Penduduk di desa cenderung saling tolong menolong karena adanya rasa kebersamaan yang tinggi.
3Pembagian kerja antar penduduk desa cenderung membaur dan tidak memiliki batasan yang jelas.
4Penduduk desa cenderung mengerjakan pekerjaan yang sama seperti anggota keluarganya terdahulu.
5Kehidupan keagamaan di desa lebih kuat jika dibandingkan dengan perkotaan.
6Perubahan-perubahan sosial cenderung terjadi lebih lambat, tergantung pada keterbukaan masyarakat desa dalam menerima pengaruh dari adat istiadat setempat.
7Kreatifitas dan inovasi cenderung belum diimplementasikan jika penduduk desa tidak mencaritahu informasi terkini tentang perkembangan zaman dan teknologi.
8Interaksi banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan bersama daripada faktor kepentingan pribadi.

Struktur Aparatur Pemerintah Desa

Perangkat Desa Banyuurip yang siap melayani masyarakat

Bapak Sriyanto

Bapak Sriyanto

Kepala Desa Banyuurip

Ibu Nur Hidayah, S.Sos

Ibu Nur Hidayah, S.Sos

Sekretaris Desa

Bapak Joko Wahyudi

Bapak Joko Wahyudi

Kaur Keuangan

Ibu Rahmawati

Ibu Rahmawati

Kaur Perencanaan & Umum

Bapak Bambang Sutrisno

Bapak Bambang Sutrisno

Kasi Pelayanan & Kesejahteraan